Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) adalah evaluasi akhir bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menguji kemampuan teknis dan pengetahuan sesuai jurusan mereka, seperti Teknik Komputer dan Jaringan, Teknik Sepeda Motor, Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura, Agribisnis Ternak Unggas dan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian. UKK terdiri dari ujian praktik dan teori, dirancang untuk memastikan siswa memiliki keterampilan siap kerja sesuai standar industri.
Melalui UKK, siswa dituntut menunjukkan kompetensi nyata, seperti membangaun jaringan internet, membuat makan dan minuman, memperbaiki mesin, atau menanam dan memelihara tanaman. Hasil UKK sering kali menjadi syarat kelulusan dan dasar untuk memperoleh sertifikasi kompetensi dari LSP atau BNSP, yang meningkatkan nilai lulusan di dunia kerja.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara sekolah, dunia industri, dan lembaga sertifikasi, bertujuan mencetak lulusan SMK yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan di bidangnya. UKK menjadi tolok ukur kesiapan siswa sebelum memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Leave a Reply